Senin, 05 November 2012

Makala akhlak tasawuf


                               MAKALAH INI DISUSUN GUNA MEMENUHI

TUGAS MATA KULIAH : AKHLAK/TASAWUF

Dosen Pengampu : H. MOH. Hafiun









“AKHLAK PERGAULAN ANTARA SESAMA MANUSIA, KHUSUSNYA PADA INTERAKSI LAWAN JENIS”
DISUSUN OLEH :
RISKI ANGGA PUTRA (11230043)

JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI UIN SUNAN KALIJAGA  YOGYAKARTA
2012



      BAB I
PENDAHULUAN

Seiring cepatnya perkembangan informasi, persoalan remaja semakin komplek. Jika kekhawatiran orang tua jaman dahulu lebih kepada persoalan pendidikan baik dari segi aspek biaya maupun belum tersedianya lembaga pendidikan yang baik, orang tua zaman sekarang dihadapkan pada persoalan degradasi pergaulan yang menggejala secara umum dikalangan  remaja.


Banyak sekali kemerosotan moral oleh para remaja, disebabkan pergaulan yang bebas diantaranya banyak kita temui di media masa seperti halnya: tauaran, pemerkosaan, pembunuhan, dan lain-lain.

Persoalan pergaulan sangatlah penting untuk diperhatikan sebab persoalan ini menjadi penyakit yang mendarah daging, maka dari itu pemakalah menginginkan dari makalah ini supaya pembaca bisa mengambil hikmahnya. Dan juga kami minta maaf jika masih terdapat banyak kesalahan, karena semua hal itu tidak terlepas dari proses oleh karena itu kami membutuhkan kritik dan saran yang membangun. Terimakasih.













BAB II
PEMBAHASAN
PERGAULAN AKHLAK SESAMA MANUSIA KHUSUSNYA INTERAKSI LAWAN JENIS

A.    Pentingnya Pergaulan
Pergaulan merupakan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang tak mungkin bisa hidup sendirian. Manusia juga memiliki sifat tolong-menolong dan saling membutuhkan satu sama lain. Interaksi dengan sesama manusia juga menciptakan kemaslahatan  besar bagi manusia itu sendiri dan juga lingkungannya.

Berorganisasi, bersekolah, dan bekerja merupakan contoh-contoh aktivitas bermanfaat besar yang melibatkan pergaulan antarmanusia.
Namun, pergaulan tanpa dibentengi iman yang kokoh akan mudah membuat seorang Muslim terjerumus.  Kita lihat di zaman sekarang.

Betapa banyak kejadian tak bermoral yang membuat kita mengelus dada. Pergaulan bebas, video mesum, perkosaan, dan berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya. Semua itu
bersumber dari pergaulan yang salah dan tidak dilandaskan pada kepatuhan terhadap ajaran Al Quran yang mengatur soal pergaulan Islami. Jadi pentinglah bagi kita semua untuk
memperhatikan masalah pergaulan. Karena menyangkut masyarakat dan masa depan kita semua.






B.     Tata Krama dalam Pergaulan
Tata krama dalam pergaulan merupakan aturan kehidupan yang mengatur
hubungan antar sesama manusia. Tata krama pergaulan berkaitan erat dengan etiket
atau etika. Kata etiket berasal dari bahasa perancis Etiquette yang berarti tata cara
bergaul yang baik, dan etika berasal dari bahasa latin Ethic merupakan pedoman cara
hidup yang benar dilihat dari sudut Budaya, Susila dan Agama.
A.    Dasar - dasar etiket terdiri dari :
·         Bersikap sopan dan ramah kepada siapa saja.
·         Memberi perhatian kepada orang lain.
·         Berusaha selalu menjaga perasaan orang lain.
·         Bersikap ingin membantu.
·         Memiliki rasa toleransi yang tinggi.
·         Dapat menguasai diri, mengendalikan emosi dalam situasi apapun.

Jadi pada prinsipnya dalam etiket anda harus ' Selalu berusaha untuk menyenangkan
orang lain '(Always wants to please anybody)' .

B.     Manfaat etiket dalam kehidupan seorang manusia adalah :
·         Membuat anda menjadi disegani, dihormati, disenangi orang lain.
·         Memudahkan hubungan baik anda dengan orang lain.
·         Memberi keyakinan pada diri sendiri dalam setiap situasi.
·         Menjadikan anda dapat memelihara suasana yang baik dalam berbagai
·         lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, pergaulan, dan tempat dimana anda bekerja.





C.    Batasan Pergaulan dalam Islam
Islam mengatur batasan-batasan pergaulan antara lelaki dan perempuan. Batasan-batasan itu tidak dibuat untuk mengekang kebebasan manusia, namun merupakan salah satu wujud kasih sayang Allah terhadap umat manusia sebagai makhluk paling mulia.
Sebagai Muslim yang beriman, hendaknya kita senantiasa memerhatikan beberapa adab pergaulan yang diatur dalam Al Quran, antara lain:
Menutup Aurat
Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh ditampakkan kecuali kepada muhrimnya. Wanita maupun pria memiliki batasan-batasan aurat. Khusus wanita, aurat ibarat perhiasan yang sangat berharga. Ini sesuai firman Allah:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”[1]
Ayat tersebut memerintahkan wanita Muslimah agar tidak menampakkan perhiasan (aurat), kecuali kepada suami, ayah, dan beberapa pihak lain yang termasuk dalam pengecualian. Dalam ayat tersebut, Allah juga melarang para wanita bertabaruj. Tabaruj adalah berhias diri secara berlebihan, sehingga mengundang syahwat kaum Adam. Yang termasuk perilaku tabaruj juga adalah memakai wangi-wangian yang baunya dapat tercium orang lain di tempat umum. Memakai perhiasan (gelang, kalung, dan lain-lain) secara berlebihan dan mencolok mata juga termasuk tabaruj.
Menjaga Interaksi antara Lelaki Dan Perempuan
Allah melarang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim untuk saling berpandangan secara berlebihan, apalagi saling bersentuhan. Allah mengingatkan kaum lelaki agar menjaga pandangan dan memelihara kemaluannya.
Pandangan mata secara berlebihan serta persentuhan antara lelaki dan perempuan yang bukan muhrim juga bisa menimbulkan zina.

           
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”[2]
Larangan zina dalam ayat di atas sangat tegas, bahkan Allah merangnya dengan kalimat “janganlah kalian menekati zina”. Larangan ini mengandung arti, zina merupakan perbuatan yang sangat keji dan akan mendatangkan madharat karena itu harus dijauhi sejauh-jauhnya, tidak saja zinanya tetapi juga semua perbuatan yang mengarah kepada zina.[3]
Menjaga Aurat Suara
Baik perempuan atau laki-laki, hendaknya tidak mengeluarkan kata-kata secara mesra atau berlebihan kepada lawan jenis selain istri atau suaminya. Hal ini tertuang dalam firman Allah SWT.
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk (berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik kepda mereka) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina).[4]
Dalam ayat ini, secara khusus Allah mengingatkan istri-istri Nabi agar jangan melembutkan suara ketika bicara sehingga membangkitkan nafsu lelaki yang mendengarnya.
Walaupun ayat tersebut ditujukan kepada para istri Nabi, tak ada salahnya kita meneladani ajaran Al Quran yang selalu memiliki hikmah tersendiri bagi pengikutnya. Sebagian ulama juga berpendapat bahwa ayat tersebut juga berlaku untuk wanita biasa.
Larangan Berdua-Duaan (Berkhalwat)
Pengertian dari khalwah sendiri adalah berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak pula mahram tanpa ada orang ketiga.
Allah SWT. melarang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya saling berdua-duaan, kecuali disertai mahramnya atau orang ketiga. Menurut Rasulullah SAW., jika lelaki dan perempuan berdua-duaan, maka akan muncul pihak ketiga, yakni setan. Apa akibatnya jika setan ikut “nimbrung” di antara dua manusia yang berlainan jenis? Anda tentu sudah tahu jawabannya, bukan?
Beliau bersabda:
D.   إيّاك والخلوة بالنّساء، والذي نفسى بيده ما خلا رجل بامرأةٍ إلاّ ودخل الشيطان بينهما 
E.    (رواه الطبرانى)
“ Jauhilah berkhalwah dengan wanita. Demi (Allah) Yang diriku berada genggam-Nya, tidaklah berkhalwah seorang laki-laki dengan seorang wanita kecuali syaitan akan masuk di antara keduanya.” ( HR. Thabrani).
Syaitan akan selalu mencari peluang dan memanfaatkan segala kesempatan untuk menjerumusan anak cucu Nabi Adam AS. Kalau dua manusia lawan jenis yang secara fitrah saling memiliki ketertarikan seksual itu lupa dengan Allah, tidak akan ada lagi yang mengingatkannya. Tetapi kalau bersama-sama (tidak hanya berdua) bila ada dua lawan jenis yang lupa dengan Allah, masih ada yang mengingatkannya.[5]
Permasalahan selanjutnya yakni berjabat tangan tidak berlaku antara pria dan wanita kecuali antara suami istri  atau antara seorang dengan mahramnya. Dalam mengambil bai’ah wanita muslimah. Rasulullah SAW tidak pernah menjabat tangan mereka, sebagaimana yang diriwatkan oleh Umaimah binti Ruqaiqah dan ‘Aisyah RA dalam dua riwayat yang berpisah:

F.    عن أميمة بنت رقيقة تقول : جئت النّبي ص.م في نسوة نبايعه. فقال لنا : فيمااستطعتنّ وأطقتنّ ، إني لا أصافح النساء (رواه أحمد ابن ماجه والنسائ)
“Diriwayatkan dari Umaimah binti Ruqaiqah, dia berkata: “Saya pernah menghadap Rasulullah SAW dalam satu delegasi kaum wanita untuk bebrbai’ah. Beliau berkata kepada kami “Sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan kalian semua(menjalankan bai’ah tersebut). Sesungguhnya saya sama sekali tidak menyalami wanita (yang bukan mahram dan bukan pula istri).”(HR. Ahmad, Ibn Majah dan Nasa’i(

Demikian beberapa adab pergaulan dalam Islam yang harus diperhatikan setiap umat Islam yang mengaku beriman. Islam tak pernah melarang pergaulan dengan siapa pun. Bergaul bahkan sangat dianjurkan sebagai upaya meningkatkan ukhuwah Islamiyah. Yang dilarang adalah pergaulan secara bebas antara lelaki dan perempuan yang bukan muhrim. Pergaulan yang tidak mematuhi norma-norma agama.







BAB II
KESIMPULAN
G.  Pentingnya Pergaulan
Pergaulan merupakan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang tak mungkin bisa hidup sendirian.

Namun, pergaulan tanpa dibentengi iman yang kokoh akan mudah membuat seorang Muslim terjerumus.  Kita lihat di zaman sekarang. Betapa banyak kejadian tak bermoral yang membuat kita mengelus dada. Pergaulan bebas, video mesum, perkosaan, dan berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya. Semua itu bersumber dari pergaulan yang salah dan tidak dilandaskan pada kepatuhan terhadap ajaran Al Quran yang mengatur soal pergaulan Islami. Jadi pentinglah bagi kita semua untuk memperhatikan masalah pergaulan. Karena menyangkut masyarakat dan masa depan kita semua
.
H.    Tata Krama dalam Pergaulan
Tata krama dalam pergaulan merupakan aturan kehidupan yang mengatur hubungan antar sesama manusia. Tata krama pergaulan berkaitan erat dengan etiket atau etika. Tata krama yang baik akan menjadikan pergaulan kita yang baik pula, jadi tata krama perlu juga diperhatikan dalam bergaul pada sesama.
I.       Batasan Pergaulan dalam Islam
Islam mengatur batasan-batasan pergaulan antara lelaki dan perempuan. Batasan-batasan itu tidak dibuat untuk mengekang kebebasan manusia, namun merupakan salah satu wujud kasih sayang Allah terhadap umat manusia sebagai makhluk paling mulia.
Menutup aurat
Menjaga interaksi antara lelaki dan perempuan
Menjaga aurat suara wanita
Larangan berdua-duaan (berkhalwah )



J.      DAFTAR PUSTAKA

K.    Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A, Prof, 2009, Kuliah Akhlak, Yogyakarta: LPPI
L.     Al-Bukhori Jefri, 2005, Sekuntum Mawar untuk Remaja, Jakarta: Pustaka Al-Mawardi




















[1] Al Quran surat An-Nuur(24), ayat 31.
[2] Al Quran surat Al-Isra’(17),  ayat 32.
[3] Jefri Al-Bukhori, Sekuntum Mawar untuk Remaja, Jakarta: Pustaka Al-Mawardi, 2005, hlm.3.
[4] Al Quran Surat Al-Ahzaab(33), ayat 32.     
[5] Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc, M,A. Kuliah Akhlak, ( Yogyakarta: LPPI, 1999), hlm.219.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar