A.Pengertian
Wartawan atau
jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme,
yaitu orang yang secara teratur
menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan
ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa ,
seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet.
Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka
diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki
pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.
B. Istilah jurnalis dan wartawan di Indonesia
Istilah jurnalis
baru muncul di Indonesia
setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika
Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi
kewartawanan. Misalnya, "redaktur" menjadi "editor."
Pada saat Aliansi Jurnalis Independen
berdiri, terjadi kesadaran tentang istilah jurnalis ini. Menurut aliansi ini,
jurnalis adalah profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan
dengan isi media massa .
Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis
editorial. Akan tetapi pada kenyataan referensi penggunaannya, istilah jurnalis
lebih mengacu pada definisi wartawan.
C.Asal dan ruang lingkup istilah
jurnalis
Dalam awal abad
ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal, seperti Charles
Dickens pada awal karirnya. Dalam abad terakhir ini artinya telah menjadi
seorang penulis untuk koran dan juga majalah.
Banyak orang
mengira jurnalis sama dengan reporter, seseorang yang mengumpulkan informasi
dan menciptakan laporan, atau cerita. Tetapi, hal ini tidak benar karena dia
tidak meliputi tipe jurnalis lainnya, seperti kolumnis, penulis utama,
fotografer, dan desain editorial.
Tanpa memandang jenis media, istilah
jurnalis membawa konotasi atau harapan keprofesionalisme dalam membuat laporan,
dengan pertimbangan kebenaran dan etika.
Pendidikan jurnalistik
dewasa ini
sangat banyak ditawarkan di perguruan-perguruan tinggi, dan peminatnya pun
cukup banyak pula. Di antara para wartawan yang kita kenal di Indonesia, ada
yang pernah mengenyam pendidikan formal ini, namun tak sedikit pula yang tidak
pernah dirasakannya sama sekali.
Walaupun tidak
melalui pendidikan formal, namun seorang wartawan haruslah mengetahui fungsi
utama tugasnya sebagai wartawan, yaitu apa yang secara universal dikenal:
(1)
menyajikan informasi;
(2)
memberikan pendidikan;
(3)
memberikan hiburan.
Untukbisa menjalankan fungsinya ini, seorang
wartawan dituntut untuk dapat memenuhi persyaratan tertentu, seorang wartawan
dituntut untuk dapat memenuhi persyaratan tertentu, yaitu pertama: memiliki
kecerdasan; kedua: senantiasa bersikap waspada; ketiga: memiliki rasa ingin
tahu yang tak habis-habisnya; keempat peduli terhadap masyarakat; kelima: akal
yang panjang; keenam: memiliki kepekaan terhadap ketidakadilan; dan ketujuh:
berani untuk berbeda pendapat dengan pihak yang berkuasa.
Di samping itu
tentu saja seorang wartawan harus dapat mengantisipasi kemungkinan risiko yang
harus ditanggung dalam melaksanakan kewajibannya.
C.Metode Perolehan Berita
Terdapat
beberapa metode untuk memperoleh berita yang terdiri dari wawancara, observasi,
riset kepustakaan, press release/press conference dan statement of informan.
Sebagian besar
metode perolehan berita adalah melalui wawancara. Tetapi dalam perkembangan
jurnalistik mutakhir, angka dan data dari kepustakaan juga ambil peranan penting.
Observasi adalah kegiatan mental yang subjektif dari wartawan sebagai hasil
pengolahan stimuli di sekitarnya dan observasi ini digunakan untuk “mempermudah
laporan”.
Press
Conference, penting terutama untuk memperoleh background information untuk hal-hal
yang masih sangat baru. Sedangkan statement of information bukan digunakan
sebagai narasumber, tetapi metode yang artinya harus dilacak lagi kebenaran dan
kegunaannya bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar